Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Nama putra raja dangdut, Rhoma Irama, yakni Ridho Rhoma kembali mengejutkan warganet.
Pasalnya, pada Minggu (7/2/2021) malam, Ridho Rhoma terjerat kasus narkoba.
Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, Ridho terbukti mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi dan positif amphetamine.
Padahal sebelumnya, Ridho diketahui juga sempat terlibat kasus narkoba pada tahun 2017.
Baca Juga: Ridho Rhoma Dicokok dengan Barang Bukti Narkoba yang Disimpan di Bungkus Rokok
Kala itu, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat 0,7 gram dan alat isap jenis bong.
Akibatnya ia harus menjalani rehabilitasi 10 bulan, kemudian dipenjara selama 1,5 tahun.
Namun, nahas baru keluar pada bulan Januari 2020 lalu, Ridho kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Pada hari ini, Senin (8/2/2021), Ridho mengungkapkan permintaan maaf kepada publik atas kasus yang menjeratnya.
Baca Juga: Ridho Rhoma Mengaku Pakai Narkoba Lagi Sejak di Bali
Hal itu diketahui melalui unggahan video terbaru akun gosip Lambe Turah di laman Instagramnya @lambe_turah.