Find Us On Social Media :

PPKM Mikro Diperpanjang 9-22 Februari 2021, Cek Wilayah Mana Saja yang Wajib Terapkan Aturan Protokol Kesehatan dengan Ketat

By Nisrina Khoirunnisa, Senin, 8 Februari 2021 | 16:12 WIB

Salah satu restoran yang mengikuti aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tangerang Selatan, Sabtu (6-2-2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa

Grid.ID - Dalam rangka menekan angka kasus Covid-19, pemerintah masih terus berupaya menerapkan berbagai aturan di lingkungan masyarakat.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) salah satunya.

Sudah hampir satu bulan PPKM berlaku di sejumlah kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali, kini kebijakan tersebut akan diperpanjang.

Pemerintah menetapkan PPKM akan diterapkan lagi selama 14 hari pada 9-22 Februari 2021.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Sebut PPKM di Berbagai Daerah Gagal, Gubernur Ganjar Pranowo Langsung Bangun Gerakan Jateng di Rumah Saja

Dalam sebuah pertemuan pada Rabu (3/2/2021) terkait pembahasan PPKM mikro ini, Presiden Jokowi mengajak lima kepala daerah, yakni Gubernur dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Bali.

Jokowi menuturkan akan ada beberapa implementasi yang dilakukan pemerintah selama PPKM mikro.

Seperti pembentukan posko penanganan Covid-19, perlu diadakan di tingkat desa/kelurahan.

Setidaknya, posko memiliki fungsi sebagai sosialisasi protokol 3M, penanganan kesehatan, pembinaan penegakan disiplin, pemberian sanksi, hingga pendukung logistik.

Baca Juga: Jawa Tengah Perpanjang PPKM hingga Bulan Februari, Ganjar Pranowo Berencana Buatkan Aplikasi Jualan untuk Para Pedagang

Aturan pembatasan kegiatan masyarakat juga perlu diterapkan, seperti penerapan kapasitas maksimal 50 persen saat makan di restoran dan bekerja di kantor.