Find Us On Social Media :

Bak Janji Palsu, Ridho Rhoma Ngaku Ingin Sembuh

By Menda Clara Florencia, Senin, 8 Februari 2021 | 16:04 WIB

Ridho Rhoma di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara FlorenciaGrid.ID - Ridho Rhoma kembali tersandung kasus serupa, pengguna narkoba.Ridho dicokok Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok karena menyimpan 3 pil ekstasi di saku celananya.

Baca Juga: Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Ucapkan Permintaan Maaf di Hadapan Publik, Putra Raja Dangdut Rhoma Irama: Saya Ingin SembuhRidho Rhoma terbukti positif amfetamin dan metamfetamin melalui pemeriksaan urin.Saat konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ridho menyampaikan keinginanya sembuh dari adiksi narkoba.

Baca Juga: Ridho Rhoma Dicokok dengan Barang Bukti Narkoba yang Disimpan di Bungkus Rokok"Saya ingin sembuh dari ini," kata Ridho Rhoma di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021).Sebelumnya, RR sempat ditahan dengan kasus serupa karena menggunakan narkoba jenis sabu oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Barat pada 25 Maret 2017.

Baca Juga: Ridho Rhoma Dicokok Polisi di Sebuah Apartemen Bersama Dua Teman PriaDari tangan RR polisi mengamankan barang bukti 0.7 gram dan alat isap.RR baru menyelesaikan hukumannya pada 25 Januari 2019 lalu.

(*)