Find Us On Social Media :

Diduga Tewas Akibat Dianiaya Aparat Saat di Penjara, Napi di Balikpapan Dikembalikan Pada Keluarga dengan Kondisi Mengenaskan

By Novia, Senin, 8 Februari 2021 | 19:45 WIB

Ilustrasi Jenazah

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri AstutiGrid.ID - Baru-baru publik kembali dikejutkan dengan tewasnya seorang tahanan di Polres Balikpapan, Kalimantan Timur.Narapidana (Napi) bernama Herman, tiba-tiba saja dikembalikan pada keluarganya dalam kondisi mengenaskan.Penuh luka di sekujur tubuhnya, kematian Herman juga menimbulkan berbagai kejanggalan.Selain tewas secara mendadak, kematian Herman juga belum dapat dijabarkan secara detail.

Baca Juga: PPKM Mikro Diperpanjang 9-22 Februari 2021, Cek Wilayah Mana Saja yang Wajib Terapkan Aturan Protokol Kesehatan dengan KetatDikutip dari Tribunews.com pada Senin (8/2/2021), kini kematian Herman menimbulkan berbagai kecaman publik.Salah satunya dari, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni.Sahroni mendesak agar Kadiv Propam di Mabes Polri segera mengusut kejanggalan dari kasus tersebut.Selain itu, Sahroni juga mendesak agar Propam Mabes Polri segera menindak oknum-oknum yang sudah melakukan tindak penganiayaan selama korban di tahan.

Baca Juga: Hantam Kepala Menggunakan Helm dan Injak-injak Korban hingga Kehilangan Nyawa, Remaja Bau Kencur di Bukittinggi Awali Tindak Kekerasan Gegara Hal Sepele

"Adanya indikasi tindakan penganiayaan atas kematian Herman di Polres Balikpapan ini tidak bisa dibiarkan.""Oleh karena itu, saya meminta kepada Kadiv Propam untuk menyelidiki penyebab tewasnya korban dengan penuh tanggung jawab dan transparan," jelas Sahroni saat dihubungi, Senin (8/2/2021).

Ya, apabila kasus penganiayaan yang menimpa tahanan Herman dilakukan oknum pihak berwajib, Sahroni berharap kasus segera ditindak tegas."Kalau memang sampai terbukti adanya pelanggaran, Kadiv Propam harus menindak cepat dan tegas oknum tersebut," imbuhnya.Menyayangkan kejadian tersebut, Sahroni mengakui bahwa kejadian tersebut bukanlah yang pertama.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Sudah Berjalan di Indonesia, BPOM Resmi Nyatakan Vaksin Sinovac Boleh Disuntikkan kepada Lansia, Cek Faktanya Berikut Ini!"Kasus seorang tahanan yang tiba-tiba dipulangkan dalam keadaan tewas sudah sering terjadi dan ini tidak bisa dibiarkan. Desember lalu, kasus serupa juga baru saja terjadi di Polres Tangsel," ujarnya.Selain harus ditindak tegas, apabila dugaan ini benar dilakukan pihak berwajib, maka Propam harus segera melakukan perbaikan peraturan."Bisa direkam, atau ada pengawasnya dari pihak Propam, yang penting tindakan semena-mena begini jangan sampai terjadi lagi," ujarnya.Melansir informasi dari Kompas.com, tindak penganiayaan yang menimpa napi juga terjadi di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, November 2020 lalu.

Baca Juga: Tiga Tahun Jalin Hubungan Terlarang, Guru Olahraga Gauli Siswinya di Ruang Kepala Sekolah Hingga Check In Hotel Waktu Study Tour ke BaliTahanan bernama Ali Mahbub (28) dikabarkan tewas setelah dianiaya oleh rekan sesama tahanan di dalam sel Polres Klaten.Dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Ardiansyah Rithas Hasibuan, pihaknya telah merekonstruksi 39 adegan yang menyebabkan korban tewas."Motifnya (pelaku) kita dalami sampai saat ini karena merasa tahanan baru masuk. Biar istilahnya itu dihargai sama tahanan lain. Tapi tidak berpikir sebab akibatnya sampai sefatal itu (korban meninggal)," terang dia.

(*)