Find Us On Social Media :

Ustaz Maheer At-Thuwailibi Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim, Kuasa Hukum Bongkar Keinginan Terakhir Mendiang

By Hana Futari, Selasa, 9 Februari 2021 | 10:20 WIB

Ustaz Maheer At-Thuwailibi

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Ustaz Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia setelah berjuang melawan penyakit luka di lambung.

Ustaz Maheer At-Thuwailibi mengembuskan napas terakhir dalam masa hukuman penjara di Rutan Bareskrim, Senin (8/2/2021).

Kuasa hukum Ustaz Maheer At-Thuwailibi, Djudju Purwantoro, membeberkan keinginan terakhir sang klien yang disampaikan ketika terakhir bertemu.

Baca Juga: Kronologi Meninggalnya Ustaz Maheer At-Thuwailibi di Rumah Tahanan Bareskrim, Sempat Jalani Perawatan 2 Pekan Lalu

"Bertemu (ustadz Maheer At-Thuwailibi) hari Kamis lalu di Kejaksaan Negeri Kota Bogor," kata Djudju Purwantoro dihubungi Grid.ID, Selasa (9/2/2021).

Djudju Purwantoro pun menerangkan kondisi kliennya di pertemuan terakhir mereka.

"Kamis siang beliau sudah dalam keadaan lemas di dalam mobil yang membawa pihak Bareskrim untuk dilimpahkan ke pihak JPU (Jaksa Penuntut Umum)," terangnya.

Baca Juga: Ustaz Maheer At-Thuwailibi Tengah Mendekam di Penjara, Nikita Mirzani: Soni Aku Kirim Makanan Buat Kamu Loh

Menurut Djudju Purwantoro, di momen pertemuan mereka, Ustaz Maheer menginginkan untuk dibawa ke RS Ummi Bogor.

Mengingat permintaannya tak kunjung dikabulkan oleh pihak Bareskrim.

"Ya beliau tetap ingin dirawat di RS Ummi Bogor, selalu begitu permintaannya," kata Djudju Purwantoro.

Baca Juga: Puas Ustaz Maheer Ditangkap Polisi, Nikita Mirzani Bakal Laporkan Lagi sang Pendakwah : Supaya Dia Gak Keluar-Keluar Lagi dari Penjara

"Beliau agak kesal kenapa kok sudah berkali-kali minta tapi belum juga dikabulkan, itu yang saya tangkap. Beliau lebih percaya ke RS Ummi Bogor," tutup Djudju Purwantoro.

Seperti diketahui, Ustaz Maheer At-Thuwailibi meninggal dunia dalam status sebagai tahanan atas kasus ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi Bin Yahya.

Ustaz Maheer At-Thuwailibi ditangkap pada awal Desember 2020 lalu.

(*)