Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Rohimah akhirnya melayangkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020) usai 22 tahun menikah dengan Kiwil.
Rohimah gugat cerai Kiwil lantaran lelah dipoligami.
Usai digugat cerai Rohimah, Kiwil langsung menemui orang tua Rohimah.
Baca Juga: Putri Eugenie Lahirkan Anak Pertama, Ratu Elizabeth II Sambut Bahagia Kelahiran Cicit ke-9
"Iya saya ketemu dengan mertua ibu dari Rohimah. Ngomong langsung tentang kejadian dengan anaknya," ujar Kiwil di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021).
Saat bertemu Kiwil, Ibu Rohimah berpesan agar tidak menelantarkan keempat anaknya.
"Saya bilang ya memang ini yang harus kita jalanin dan saya harus berpisah. Alhamdulilah mertua bijaksana banget. Ya mereka minta satu 'jangan sia-siakan anakmu," tutur Kiwil.
"Insyaalllah saya pegang bahwa satu saya nggak akan sia-siakan anak," pungkasnya.
(*)