Find Us On Social Media :

Dulu Mati-matian Ingin Gugat Kakek Koswara Rp 3 Miliar, Deden Akhirnya Pilih Jalan Damai dan Datangi Ayahnya: Saya Sayang sama Bapak

By Desy Kurniasari, Rabu, 10 Februari 2021 | 16:25 WIB

RE Koswara (85), pria asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung hadir di persidangan Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (19/1/2021), dengan dipapah dua anaknya, Imas dan Hamidah.

Grid.ID - Kasus Kakek Koswara yang digugat anak kandungnya beberapa waktu lalu menyita perhatian publik.

Melansir Kompas.com, kakek 85 tahun asal Bandug itu digugat putranya sebanyak Rp 3 milyar.

Gugatan tersebut berawal dari tanah warisan seluas 3.000 meter per segi milik orang tua Koswara.

 Baca Juga: Terlibat Cinta dengan Kang Tae Oh di Drama Run On, Sooyoung SNSD Ungkap Hubungannya Dengan Jung Kyung Ho yang Jauh dari Kata Cemburu

Dilansir dari TribunJabar.id, kasus anak gugat orangtua Rp 3 miliar di Kota Bandung memasuki babak akhir yang membahagiakan.

Seperti diketahui, RE Koswara atau Kakek Koswara digugat anak Rp 3 miliar, yakni oleh Deden dan istrinya, Nining.

Sengketa bermula dari Kakek Koswara yang akan menjual tanah warisan untuk dibagikan kepada saudara-saudaranya.

 Baca Juga: Cerai dengan Anaknya, Ibu Rohimah Beri Pesan untuk Kiwil

Namun, hal itu ditentang Deden karena selama ini dia mengontrak di salah satu lahan warisan tersebut.

Deden tak terima lantas melayangkan gugatan Rp 3 Miliar.

Baca Selanjutnya <<<