Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Gugatan cerai yang dilayangkan penyanyi Nindy Ayunda pada Askara Parasady Harsono resmi terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 Januari 2021.
Sidang beragendakan mediasi gagal dilakukan lantaran keduanya tidak hadir di persidangan.
"Jadi mediasi gagal karena tidak bisa mempertemukan keinginan kedua belah pihak," kata Muhammad Muslih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021).
Namun, keinginan Nindy untuk bercerai tidak diperbolehkan oleh suaminya.
Dalam sidang mediasi pengacara Askara, Muhammad Muslih menyampaikan jika kliennya tidak ingin cerai dari Nindy lantaran mempertimbangkan anak dan perkawinannya yang sudah menginjak usia 11 tahun.
"Tadi kami menyerahkan surat kuasa istimewa ke hakim dari saudara Aska. Mba Nindy juga menyerahkan surat kuasa istimewa juga. Kesimpulan mediasi mba Nindy tetap ingin bercerai sementara mas Aska tetap mau mempertahankan rumah tangganya. Pertimbangannya ada dua orang anak dan perkawinan sudah 11 tahun," tutur Muhammad Muslih.
Baca Juga: Tak Pakai Bra, Gaya Seksi Jessica Iskandar Pamer Punggung Putih Mulus Malah Banjir Pujian
Sidang mediasi akan dilanjutkan pada Rabu (17/2/2021) dengan mewajibkan kedua belah pihak hadir di persidangan.
"Sidang selanjutnya 17 Februari 2021 menyerahkan hasil mediasi yang akan ditandatangani penggugat dan tergugat baik prinsipal langsung atau diwakilkan kuasa hukumnya," ujar Muhammad Muslih.
(*)