Find Us On Social Media :

Ridho Rhoma Dua Kali Terjerat Narkoba, Rhoma Irama: Sabar, Tak Boleh Marah dan Harus Memaafkan

By Hana Futari, Kamis, 11 Februari 2021 | 13:30 WIB

Rhoma Irama dan Ridho Rhoma Saat Tampil di Atas Panggung.

"Ciri orang takwa ada 7, salah satunya jangan marah dan memaafkan orang. Ketika kita maafin orang kita enggak marah."

"Kalau enggak marah itu namanya sabar," tutup Rhoma Irama.

Baca Juga: Belum Banyak Lakukan Langkah Hukum karena Sibuk Latihan, Rhoma Irama Masih Berharap Ridho Rhoma Bisa Direhabilitasi

Seperti diketahui, Ridho Rhoma dua kali terjerumus dalam kasus narkoba.

Kasus narkoba pertama Ridho Rhoma terjadi pada 2017 lalu.

Dalam kasus narkoba pertamanya itu, pria yang juga terjun sebagai pedangdut ini dijatuhi hukuman 10 bulan rehabilitasi dan bebas pada Januari 2018.

Baca Juga: Berharap Ridho Rhoma Sebulan Direhabilitasi, Rhoma Irama: Kan Mau Merencanakan Pernikahan ke Turki

Setelah menghirup udara bebas, Ridho Rhoma kembali menjalani sisa hukuman putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) yakni 18 bulan atau 1,5 tahun penjara.

Pada Minggu (7/2/2021), Ridho Rhoma kembali diamankan terkait kasus yang sama.

Ketika dilakukan pemeriksaan, Ridho Rhoma dinyatakan positif amphetamine.

(*)