Program acara tersebut sudah lama dipandu Nikita Mirzani.
Dalam foto tersebut, KPI pusat tampak memberikan sebuah label yang bertuliskan 'Teguran Tertulis' untuk acara Nih Kita Kepo.
Pada keterangan foto, KPI pusat tampak menuliskan teguran secara tertulis terhadap program acara Nih Kita Kepo.
Menurut KPI pusat, program acara tersebut tidak mengindahkan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran.
"KPI Tegur “Nih Kita Kepo” Trans TV. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi administratif teguran tertulis kepada Program Siaran “Nih Kita Kepo” di Trans TV," tulis KPI pusat.
"Program ini dinilai tidak mengindahkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012 tentang perlindungan terhadap anak dan remaja dalam aspek isi siaran"
"Demikian ditegaskan KPI Pusat dalam surat teguran tertulis untuk Trans TV, Jumat (5/2/2021) lalu," sambungnya.
Ternyata program acara Nikita Mirzani itu melanggar karena menampilkan koleksi barang-barang mewah.
KPI pusat menegaskan bahwa pamer barang-barang mewah tak dianjurkan untuk ditampilkan di acara televisi.