Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri
Grid.ID - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT kembali terjadi.
Kali ini, seorang pemuda berusia 19 tahun dengan inisial AM, tega menganiaya istri dan bayinya yang baru berusia 4 bulan.
Melansir dari Tribun Kaltim, penganiayaan itu terjadi lantaran AM merasa jengkel dengan istrinya yang masih berusia 16 tahun, SNK menolak untuk dipeluk dan dicium.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (10/2/2021) siang.
AM dan SNK diketahui telah menikah selama 3 tahun.
Kejadian bermula saat lelaki yang sehari-harinya menjaga konter hp ini ingin mencium sang istri, namun saat itu SNK menolak.
Kesel karena ditolak, AM tiba-tiba menjadi gelap mata sehingga menganiaya istrinya.
Namun tak hanya SNK saja yang dianiaya, anak lelakinya yang baru berusia 4 bulan pun jugaa turut jadi korban.
"Kalau mencekik lebih dari 3 kali," tutur AM dikutip Grid.ID dari Tribun Kaltim.
"Dia (SNK) enggak mau saya cium dan peluk, dari itu saya marah dan jengkel, dan (langsung) menganiaya dia sama anak saya,” ujar AM.