Find Us On Social Media :

Jengkel Karena Tak Mau Dipeluk dan Dicium, Pemuda 19 Tahun Asal Samarinda Gelap Mata Aniaya Istri dan Bayinya yang Berusia 4 Bulan

By Bella Ayu Kurnia Putri, Kamis, 11 Februari 2021 | 18:06 WIB

Pelaku penganiayaan terhadap istri dan anak kandungnya yang masih usia 4 bulan, AM (19) saat diamankan di pos FKPM Pelita.

Informasi tentang peristiwa ini juga telah sampai pada Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Pelita di Jalan Lambung Mangkurat, Kota Samarinda.

Dikutip dari kompas.com, Ketua FPKM Pelita, Marno Mukti, mengatakan bahwa bayi berusia 4 bulan itu juga mengalami luka-luka.

“Dia tendang dan dicebur ke bak kamar mandi. Bayinya itu mengalami luka-luka,” ujar Marno dikutip Grid.ID dari kompas.com.

Kasus ini pun telah dibawa ke Mapolresta Samarinda.

Baca Juga: Ogah Perkeruh Masalah Roasting Komika Ridwan Remin, Ruben Onsu Klaim Sudah Tenang: Saya ke Polisi Juga Belum Sama Sekali

Kanit PPA Polresta Samarinda, yaitu Iptu Teguh Wibowo mengatakan, bayi 4 bulan anak AM dan SNK itu mengalami luka di bagian tubuh dan kepala.

Bayi itu kini sudah mendapat perawatan medis.

Sedangkan AM saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum.

Teguh menambahkan bahwa AM dan SNK adalah pasangan yang menikah siri.

 

(*)