Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri
Grid.ID - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT kembali terjadi.
Kali ini, seorang pemuda berusia 19 tahun dengan inisial AM, tega menganiaya istri dan bayinya yang baru berusia 4 bulan.
Melansir dari Tribun Kaltim, penganiayaan itu terjadi lantaran AM merasa jengkel dengan istrinya yang masih berusia 16 tahun, SNK menolak untuk dipeluk dan dicium.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (10/2/2021) siang.
AM dan SNK diketahui telah menikah selama 3 tahun.
Kejadian bermula saat lelaki yang sehari-harinya menjaga konter hp ini ingin mencium sang istri, namun saat itu SNK menolak.
Kesel karena ditolak, AM tiba-tiba menjadi gelap mata sehingga menganiaya istrinya.
Namun tak hanya SNK saja yang dianiaya, anak lelakinya yang baru berusia 4 bulan pun jugaa turut jadi korban.
"Kalau mencekik lebih dari 3 kali," tutur AM dikutip Grid.ID dari Tribun Kaltim.
"Dia (SNK) enggak mau saya cium dan peluk, dari itu saya marah dan jengkel, dan (langsung) menganiaya dia sama anak saya,” ujar AM.
Informasi tentang peristiwa ini juga telah sampai pada Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Pelita di Jalan Lambung Mangkurat, Kota Samarinda.
Dikutip dari kompas.com, Ketua FPKM Pelita, Marno Mukti, mengatakan bahwa bayi berusia 4 bulan itu juga mengalami luka-luka.
“Dia tendang dan dicebur ke bak kamar mandi. Bayinya itu mengalami luka-luka,” ujar Marno dikutip Grid.ID dari kompas.com.
Kasus ini pun telah dibawa ke Mapolresta Samarinda.
Kanit PPA Polresta Samarinda, yaitu Iptu Teguh Wibowo mengatakan, bayi 4 bulan anak AM dan SNK itu mengalami luka di bagian tubuh dan kepala.
Bayi itu kini sudah mendapat perawatan medis.
Sedangkan AM saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum.
Teguh menambahkan bahwa AM dan SNK adalah pasangan yang menikah siri.
(*)