Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Artis Gisella Anastasia tak hentinya mencurahkan syukur atas dukungan dari orang-orang tercinta.
Selain mendapatkan dukungan dari keluarga sang kekasih, Wijaya Saputa alias Wijin, Gisel juga mendapatkan dukungan dari keluarga mantan suami, Gading Marten.
Atas limpahan dukungan yang ia dapatkan, Gisel sendiri sampai terharu.
"Mereka (keluarga Wijin) support banget, support terus, luar biasa lah pokoknya," kata Gisel saat dijumpai di Polda Metro Jaya, Kamis (11/2/2021).
"Mengharukan, sama seperti keluargaku, keluarga Wijin, sama keluarga papa Gempi (Gading Marten) juga, selalu mendoakan terus ngasih kata-kata positif terus," sambung Gisel menambahkan.
Sebelumnya, untuk ke sekian kali, Penyanyi Gisella Anastasia menyambangi Polda Metro Jaya untuk melakukan wajib lapor atas kasus skandal video seks 19 detiknya.
Pada Kamis (11/2/2021), Gisel yang ditemani pengacaranya, Sandy Arifin, memasuki Gedung Subdit Cyber Crime dengan mengenakan atasan Navy dan celana Putih serta sepatu sneakers.
Belum ada perkembangan lebih jauh soal kasusnya, Gisel sendiri masih mengikuti prosedur wajib lapor senin dan kamis.
Gisel sendiri memastikan untuk selalu kooperatif datang selama tidak ada halangan berarti, seperti kewajiban isolasi mandiri yang harus dijalaninya, beberapa waktu lalu.
"Pasti (aku datang wajib lapor) selama kalau gak ada halangan apa," tutur Gisel mengungkapkan.
"Kayak kemarin itu (isolasi) di rumah. Kalau gak ada halangan kita dateng," imbuh Gisel menyimpulkan.
Sejauh ini perkembangan kasus Gisel dan juga rekannya, Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu, belum dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Nah yang gisel berkasnya karena tahap 1 (pelimpahan) kan diperiksa dulu sama jaksa kalau sudah benar bisa p21 kalau belum dikembalikan lagi diperbaiki, kan gitu baru, nanti tahap 2," papar Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, belum lama ini.
"Kan dibedakan dua kasus ini, yang pertama dua tersangka yang penyebar masif itu, tahap 2 sudah, penyerahan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan," ucapnya menjelaskan.
Adapun pelaku penyebar video 19 detik berinisal PP dan NM, telah diserahkan oleh Polda Metro Jaya kepada pihak kejaksaan.
"Dua tersangka yang sudah kita lakukan penahanan ini sudah tahap penyelesaian berkas perkara dan sudah kita serahkan ke JPU (jaksa penuntut umum)," kata Yusri. (*)