Nah, rehabilitasi pecandu narkoba pun terbagi menjadi tiga tahap yaitu tahap rehabilitas medis (detoksifikasi), tahap rehabilitasi non medis, dan tahap bina lanjut.
Seperti informasi dari Badan Narkotika Nasional, rehabilitasi pada pecandu narkoba meliputi beberapa terapi di antaranya:
1. Cold turkey
Metode ini merupakan metode tertua yang dilakukan dengan mengurung pecandu dalam masa putus obat tanpa memberikan obat-obatan.
Setelah berhasil menghilangkan gejala putus obat, pecandu baru dikeluarkan dan diikutsertakan dalam sesi konseling (rehabilitasi non medis).
Metode ini banyak digunakan oleh beberapa panti rehabilitasi dengan pendekatan keagamaan dalam fase detoksifikasinya.
Baca Juga: Usai Kena Semprot, Dr. Richard Lee Akhirnya Minta Maaf pada Dewi Perssik
2. Terapi substitusi opioda
Metode ini hanya digunakan untuk pasien-pasien ketergantungan heroin (opioda).
Pecandu opioda berat biasanya mengalami kekambuhan kronis sehingga perlu berulang kali menjalani terapi ketergantungan.
Nah, kebutuhan heroin (narkotika ilegal) akan diganti atau disubstitusi dengan narkotika legal seperti kodein, bufrenorphin, metadone, dan nalrekson untuk detoksifikasi.
Tentunya, pemberian dosis obat harus sesuai dengan kebutuhan pecandu hingga nantinya dosis akan diturunkan secara bertahap.