Minola menambahkan bahwa lawakan yang menjadikan orang lain sebagai objek itu diperbolehkan apabila memang sudah ada skenario yang disepakati.
Namun, kasus Ridwan Remin yang me-roasting nama Sarwendah dan Betrand Peto sama sekali tidak diterima oleh Ruben Onsu dan keluarganya.
"Nah, kalau misal itu lawakan dua orang, tiga orang di atas panggung, kemudian itu sebagai salah satu skenario dari lawakan mereka, itu ada kesepakatan, mungkin itu lain ceritanya," tukas Minola.
(*)