Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa
Grid.ID - Kasus tercatutnya nama istri dan anak Ruben Onsu sebagai bahan roasting oleh komika Ridwan Remin masih belum usai.
Diwartakan Grid.ID sebelumnya, Ridwan Remin membawa nama Sarwendah dan Betrand Peto untuk dijadikan bahan lelucon saat sang komika mengisi acara Stand Up Comedy.
Ridwan Remin menyinggung tentang kebiasaan keluarga Ruben Onsu yang saling cium.
Bahkan, kebiasaan Sarwendah dan Betrand Peto yang saling memberi kasih lewat pelukan, dibawa Ridwan Remin sebagai lawakan ke arah negatif.
Ruben Onsu tak terima dengan bahan roasting oleh Ridwan Remin yang ditujukan kepada keluarganya itu.
Ruben menganggap bahwa apa yang disampaikan oleh Ridwan Remin terlalu menggiring opini publik dan dapat berdampak buruk pada mental anaknya, Betrand Peto.
Rupanya, kasus ini masih terus dikulik oleh pengacara Ruben Onsu, Minola Sebayang.
Dikutip Grid.ID dari kanal Youtube Hitz Infotainment, Minola menuturkan bahwa materi lawakan yang dibawakan oleh Ridwan Remin dinilai tidak pantas.
"Kalau saya melihat isi dari lawakan itu, ini sebenarnya sudah nggak pantas ya," ujar Minola.
Hal itu dikarenakan lingkungan masyarakat yang menerima leluconnya adalah orang-orang Indonesia dengan budaya timur.
Tentu masyarakat masih tabu dengan jenis lawakan yang dibawakan oleh Ridwan Remin.
"Karena Indonesia ini kan Negara Timur, budaya timur, yang masih tabu kalau kita menjadikan orang itu sebagai objek lawakan kita, apalagi ini keluarga ya," imbuh Minola.
Selain itu, Minola menyinggung kasus pencemaran nama baik terkait materi stand up comedy yang membawa nama anak dan istri Ruben Onsu itu.
"Saya melihat di sini unsur pencemarannya itu ada, UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE), unsur yang berkaitan dengan masalah kesusilaannya juga masuk, karena kan di situ juga berkaitan dengan masalah ciuman begitu ya," jelas Minola.
Menurut Minola, lawakan Ridwan Remin sama sekali tidak mendidik karena menjadikan orang lain sebagai objek lelucon.
"Ini sama sekali tidak mendidik," ujarnya.
"Lawakan itu sebenarnya bisa dibuat lucu dan mendidik, kalau ini kan tidak,"
"Kita menjadikan orang lain sebagai objek lawakan kita lucu, tapi tidak lucu untuk orang yang dijadikan objek," lanjut pengacara Ruben Onsu.
Minola menambahkan bahwa lawakan yang menjadikan orang lain sebagai objek itu diperbolehkan apabila memang sudah ada skenario yang disepakati.
Namun, kasus Ridwan Remin yang me-roasting nama Sarwendah dan Betrand Peto sama sekali tidak diterima oleh Ruben Onsu dan keluarganya.
"Nah, kalau misal itu lawakan dua orang, tiga orang di atas panggung, kemudian itu sebagai salah satu skenario dari lawakan mereka, itu ada kesepakatan, mungkin itu lain ceritanya," tukas Minola.
(*)