Grid.ID - Masih ingat dengan lagu dangdut yang dipopulerkan oleh Inul Daratista?
Ya, beberapa lagu dangdut yang dinyanyikan oleh Inul Daratista tampaknya selalu populer di pasaran.
Bahkan, Inul Daratista sempat memuncaki tangga lagu dangdut nasional.
Kini, sosok Syam Permana pencipta puluhan lagu dangdut yang dipopulerkan sejumlah artis, kini hidup serba pas-pasan karena profesinya sebagai pemulung.
Terkait kondisinya tersebut, sebanyak 20 pengacara akan mendamping Syam Permana untuk mendapatkan haknya sebagai penulis lagu.
Dikatakan bahwa lagu ciptaan Syam Permana bergenre dangdut dipopulerkan oleh sejumlah penyanyi terkenal, seperti Inul Daratista, Ine Sintia dan Imas S Arifin.
Berbeda dengan nasib para penyanyi, sang pencipta lagu dangdut di era tahun 80-an tersebut kini justru tinggal di Kampung Babakan Jawa RT42/18 Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi yang hidup serba keterbatasan.
Tim kuasa hukum, Anggi Triana Ismail, menjelaskan, berdasarkan Undang - Undang nomer 28 tahun 2014 tentang hak cipta, pasal 7 Syam Permana memiliki hak ekslusif terkait penciptaan atau karyanya.
"Sehingga sejumlah personal atau badan usaha yang berkepentingannya mengkomersilkan karya ciptaan Syam Permana tidak hanya sekedar izin saja, namun harus membagi royalti," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (8/2/2021).
Namun sejauh ini lanjut dia, dalam beberapa fakta yang ditemukan sejumlah personal atau perusahan yang mengkomersilakan cipataan Syam Permana, tidak ditemukan adanya izin ke pada beliau.
"Terkait ciptaan beliau yang dijual denan sebutan jual, istilah tersebut sebenarnya tidak ada."
"Hal itu merupakan startegi dari perusahan tempat produksi musik."
"Jadi intinya mereka harus meminta izin kepada pencipta, itu pun harus dilakukan dihadapan notaris dengan sejumlah perjanjian," jelasnya.
Selain itu, Anggi mengaku, telah menemukan surat perjanjian antara Syam Permana dengan sebuah perusahan dan Yayasan, adanya perbuatan sengaja untuk tidak memberikan royalti kepada beliau.
"Dari perjanjian dengan Yayasan dan perusahan tersebut, Syam Permana hanya diberikan sejumlah uang sebesar Rp 800 ribu per dua bulan dalam satu tahun."
"Padahal hak yang dimaskud dalam Undang Undang itu melekat dalam kepada pencipta selam 70 tahun," jelasnya.
Dirinya menambahkan, pihaknya hingga saat ini dengan 20 pengacara tengah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti kuat untuk memenuhi hak yang seharusnya didapatkan Syam Permana.
Artikel ini telah tayang di Tribun Wow dengan judul, Pencipta Lagu Dangdut Inul Daratista Kini Jadi Pemulung, 20 Pengacara Temukan Kecurangan Perjanjian
(*)