Grid.ID - Sekitaran 2013 silam, Raffi Ahmad sempat menghebohkan publik gegara diciudk oleh BNN di kediamannya.
Suami dari Nagita Slavina tersebuut rupanya terbukti menyalahgunakan obat terlarang.Gegara hal tersebut, Raffi yang saat itu tengah berada dipuncak karier pun harus vakum sejenak dari dunia hiburan dan menjalani rehabilitiasi.
Melansir laman Tribun Bogor, BNN menemukan 14 butir 3,4-MDC yang memiliki kandungan methylon, dan dua linting ganja.
Lebih mengejutkannya lagi, methylon disebut sebagai narkoba jenis baru, karena mengandung turunan dari zat nikotin.
Atas perbuatannya, Raffi harus menjalani penahanan selama 20 hari untuk penyidikan.
Dikutip Grid.ID dari laman Kompas.com, Raffi mulai ditahan di rumah tahanan BNN pada 1 Februari 2013.
Meski telah 6 tahun berlalu, nyatanya peristiwa kelam tersebut masih dikenang oleh Raffi hingga saat ini.
Raffi bahkan memiliki keluarga baru dan berteman dengan polisi, saat menjalani penahanan di BNN.