Find Us On Social Media :

Kabar Gembira! PT KAI Telah Menambahkan GeNose C19 di 6 Stasiun Ini

By Ragillita Desyaningrum, Minggu, 14 Februari 2021 | 14:45 WIB

Mulai Senin (15/02/2021), GeNose C19 telah tersedia di enam stasiun baru ini.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID – Alat pendeteksi Covid-19 yang dikembangkan Universitas Gadjah Mada (UGM), GeNose, kini telah ditambahkan ke enam stasiun.

Sebelumnya, GeNose C19 telah tersedia di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Yogyakarta sejak 3 Februari 2021.

Melansir Kompas.com, VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus mengungkapkan, ada enam stasiun lagi yang akan segera melayani pemeriksaan GeNose C19.

"Keenam stasiun tersebut, yaitu Stasiun Gambir, Solo Balapan, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, dan Surabaya Pasar Turi," ujar Joni melalui keterangan resmi, Sabtu (13/2/2021).

Baca Juga: Tes Genose Jadi Syarat Naik Kereta, Ini Aturan dan Syarat yang Perlu Kamu Ketahui

Rencananya, pemeriksaan GeNose C19 di enam stasiun tersebut akan mulai dilakukan pada Senin (15/2/2021).

Menurut Joni, GeNose juga akan ditambahkan secara bertahap ke stasiun lainnya.

Joni juga mengklaim, sejak dibuka pada 3 Februari 2021 sampai 12 Februari 2021, KAI telah melayani 21.530 peserta GeNose C19 di stasiun.

Sebelumnya, melansir dari Tribunnews.com (25/01/2021), Kepala Produksi GeNose C19 Eko Fajar menyebutkan, cara kerja GeNose adalah dengan mengambil sampel napas di napas ketiga yang nantinya dapat mendeteksi seseorang terpapar Covid-19 atau tidak.

Baca Juga: GeNose C19 Mulai Tersedia 5 Februari, Begini Tahapan Deteksi Covid-19 di Beberapa Stasiun

"Hasil pengambilan sampel napas ini, nantinya akan muncul di layar dengan keterangan yang dapat dilihat dalam waktu 50 detik," ujar Eko Fajar, Kepala Produksi Genose C19.

Berkat keefektifannya ini, PT KAI yang bersinergi dengan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya Rajawali Nusindo, serta Universitas Gadjah Mada menjadikan Genose C19 sebagai syarat naik Kereta Api Jarak Jauh.

Sesuai SE Kemenhub Nomor 20 Tahun 2021, pelanggan kereta api jarak jauh diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau rapid test antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.

Namun, khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jam keberangkatan.

Baca Juga: Siap-Siap, Alat Deteksi Covid-19 GeNose Bakal Digunakan di Stasiun KA Mulai 5 Februari 2021, Penumpang Hanya Perlu Bayar Rp 20 Ribu

Berikut ini adalah tahapan-tahapan pemeriksaan dengan GeNose C19 yang dilansir dari Kompas.com via Grid.ID

- Calon penumpang wajib mendaftarkan diri secara tertib dan antre

- Siapkan tiket KA jarak jauh atau kode booking yang sudah dibayarkan lunas dan kartu identitas asli

- Saat pendaftaran, calon penumpang juga langsung melakukan pembayaran tes Genose C19 sebesar Rp 20 ribu.

Baca Juga: Sempat Terpapar Covid-19, Ari Lasso Ucap Rasa Syukur

- Setelah melakukan pembayaran, calon penumpang akan diberikan kantong GeNose C19.

- Pelanggan lalu diarahkan ke layanan pemeriksaan GeNose C19.

- Calon penumpang diminta untuk mengambil napas melalui hidung dan membuangnya melalui mulut sebanyak tiga kali.

- Pada pengambilan napas untuk ketiga kalinya, pelanggan harus menghembuskan ke dalam kantong yang sebelumnya diberikan hingga penuh.

- Setelah itu, hasil pemeriksaan GeNose C19 tersebut akan keluar dalam waktu sekitar tiga menit.

 Baca Juga: Akibat Pandemi Covid-19 Tak Kunjung Usai, Sharena Delon Akui Rindu Punya Waktu untuk Diri Sendiri sampai Ngidam Ingin Kirim sang Buah Hati ke Sekolah : Kangen Banget ke Toilet Sendirian

Perlu diingat, pemeriksaan tersebut hanya dapat dilakukan satu kali tanpa pengulangan.

Sebagai syarat, calon penumpang dianjurkan untuk tidak merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum pengambilan sampel napas.

Selain itu, calon penumpang yang masih di bawah 12 tahun juga tidak diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan ini.

(*)