Seperti diketahui, dalam putusan atas kasus narkoba yang digelar pada Senin (25/1/2021) lalu, Keket divonis 7 bulan penjara.
Terhitung sejak penangkapannya pada bulan Juli 2020, Catherine Wilson memang dijadwalkan untuk keluar penjara pada Februari 2021.
Saat melakukan penangkapan, polisi mengamankan Keket dengan menyita 2 klip sabu-sabu seberat 0,7184 gram bekas sisa pemakaian, alat hisap, satu korek api, dan 2 handphone.
(*)