Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Selama terseret kasus penyalahgunaan narkoba, ada hal yang menyita perhatian dalam diri Catherine Wilson.
Di dalam proses persidangan, Cathrine Wilson kerap kali mengenakan kerudung atau tutup kepala untuk perempuan Muslim.
Menanggapi kabar tersebut, Raindy, selaku manajer Catherine Wilson, buka suara soal kabar rekannya yang disebut bakal berhijab usai keluar dari penjara.
Baca Juga: Sempat Diduga Sakau di Stasiun TV, Begini Kondisi Catherine Wilson Setelah 2 Bulan Tanpa Narkoba
Raindy menegaskan, sebenarnya sikap Keket, sapaan akrab Catherine Wilson, yang memutuskan berhijab selama persidangan dilandaskan pada peraturan wajib Rumah Tahanan atau Rutan Cilodong.
"Kalau berhijab, setahu aku, itu emang peraturan dari Rutan, jadi kalau Rutan sana itu, Cilodong, kalau keluar dari kamar wajib pakai hijab untuk wanitanya, bagi yang muslim," kata Raindy saat dihubungi Grid.ID via telepon, Senin (15/2/2021).
"Jadi gak boleh gak pakai hijab," tegasnya menambahkan.
Adapun secara dorongan pribadi, Raindy sendiri belum bisa memastikan apakah Keket bakal lanjut mengenakan hijab atau tidak.
Sang manajer menegaskan bahwa urusan petunjuk, tidaklah bisa dipaksakan.
"Tergantung dari beliau, petunjuk gak bisa dipaksakan ya."
"Dia mau berhijab apa enggak. Baiknya aja gimana," tutur Raindy menjelaskan.
Dalam sebuah unggahan teranyar Instagram @meizadee, Senin (15/2/2021), Keket terpantau masih mengenakan hijab dalam sebuah foto.
Akan tetapi di foto lain dalam unggahan yang sama, terlihat foto cantiknya yang melepaskan hijab.
Diberitakan sebelumnya, Keket telah keluar dari penjara, Sabtu (13/2/2021) atas kasus narkoba yang menyeretnya.
Dijemput langsung oleh keluarganya, Raindy, selaku Manajer Catherine Wilson, mengungkap kebahagiaan rekannya yang sudah di rumah sebelum merayakan ulang tahunnya, 25 Februari.
"Iya sudah (bebas), alhamdulillah," ucap Raindy saat dihubungi via telepon, Minggu (14/2/2021) sore.
"Kemarin (sabtu) sudah keluar, udah komunikasi juga sama dia sore," papar Raindy menyampaikan.
Seperti diketahui, dalam putusan atas kasus narkoba yang digelar pada Senin (25/1/2021) lalu, Keket divonis 7 bulan penjara.
Terhitung sejak penangkapannya pada bulan Juli 2020, Catherine Wilson memang dijadwalkan untuk keluar penjara pada Februari 2021.
Saat melakukan penangkapan, polisi mengamankan Keket dengan menyita 2 klip sabu-sabu seberat 0,7184 gram bekas sisa pemakaian, alat hisap, satu korek api, dan 2 handphone.
(*)