Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Komika Ridwan Remin baru saja mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Senin (15/2/2021).
Tujuannya adalah untuk memenuhi panggilan KPAI atas laporan Jordi Onsu perihal materi Stand Up Comedy Ridwan Remin yang menyeret nama Ruben Onsu dan Betrand Peto.
Ridwan Remin sendiri mengungkapkan bahwa dirinya enggan meminta maaf kepada Ruben Onsu.
"Nggak (nggak mau minta maaf)," ungkap Ridwan Remin saat ditemui Grid.ID di KPAI, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2021).
Sedangkan Kuasa Hukum Ridwan Remin, Rando Vittoro, mengungkapkan pihaknya akan mencoba meluruskan permasalahan ini kepada Ruben Onsu jika ada kesempatan.
"Ya kita belom tahu, ketemu aja dulu kasih penjelasan, kalau mereka bisa menganggap suatu kesalah pahaman atau nanti harus ada minta maaf itu setelah pertemuan," ungkap Ridwan Remin.
Rando Vittoro juga akan mencoba menghubungi Kuasa Hukum Ruben Onsu untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Kalau iktikad baik komunikasi sudah disampaikan sebelumnya, kita akan komunikasi ke Kuasa Hukum Ruben. Komunikasi sudah ada, mungkin minggu ini bisa komunikasi lagi sama Kuasa Hukum Ruben," ungkap Ridwan Remin.
Rencana untuk menghubungi pihak Ruben Onsu akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Belum, tapi Insya Allah minggu ini," tutup Ridwan Remin.
Seperti yang diketahui, Komika Ridwan Remin tersandung masalah akibat lawakannya yang menyeret nama Ruben Onsu dan Betrand Peto pada tahun 2019 lalu.
Akibatnya, Ruben Onsu murka dan memposting video Ridwan Remin tengah me-roasting dirinya dan Betrand Peto ke Instagram pribadinya.
Di mana pada video tersebut, Ridwan Remin menyinggung perihal Betrand Peto dianggap terlalu manja dengan ibu sambungnya, Sarwendah.
Ridwan Remin juga membahas perihal video Betrand Peto yang mencium Sarwendah.
Meski Ruben Onsu sudah memaafkan dan tak memperpanjang kasus ke jalur hukum, tetapi Ridwan Remin harus memenuhi panggilan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), pada Senin, (15/2/2021).
(*)