GRID.ID - Perceraian antara Rachel Vennya dan Niko Al Hakim masih terus bergulir.
Diagendakan mediasi pada Selasa (9/2/2021), diketahui Niko Al Hakim berhalangan hadir.
Oleh karenanya, Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengatakan, pihak penggugat dan tergugat harus menghadiri persidangan pekan depan dengan agenda mediasi lanjutan.
"Agenda tanggal 16 Februari 2021 adalah mediasi lanjutan, tepatnya jam 08.15 WIB.
Diwajibkan Rachel hadir dan tergugat hadir," kata Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan seperti dilansir dari Kompas.com.
Menurut Taslimah, mediasi akan tetap dilanjutkan karena kedua belah pihak dianggap pengadilan memiliki itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga mereka.
Baca Juga: Rizky Billar Blak-blakan Sebut Lesty Kejora Membawa Rejeki: Lesty Ini Mungkin Jalan Tuhan