“Kemudian tiba-tiba pelaku menghampiri korban (ayahnya) yang saat itu sedang berjalan di depan pelaku, dan memukuli korban, kemudian membacok dengan menggunakan sabit,” ujar Kapolsek.
Berlangsung sekitar 04.00 WIB, korban langsung tersungkur tepat di jalan depan rumahnya.
“Kemudian ada saksi mencoba melerai. Namun saksi juga dipukul oleh pelaku mengenai mata dan leher. Sehingga saksi melarikan diri,” sambungnya.
Menerima informasi dari warga atas tindak kekerasan anak terhadap orang tuanya, polisi langsung mendatangi lokasi.
Dari tempat kejadian perkara, polisi menemukan barang bukti sabut dengan bercak darah, ganggang kayu, pisau, dan palu.
Kini,pihak berwajib telah mengamankan pelaku yang dicurigai memiliki riwayat gangguan jiwa.
Menurut AKP Budi Hartoyo, Fera pernah menjalani perawatan akibat gangguan jiwa yang ia alami.
Ia juga pernah dirawat di RSUD dr Soedomo Trenggalek, Jawa Timur terkait gangguan jiwa yang ia alami.
“Tapi untuk memastikan apakah saat melakukan aksinya, pelaku dalam kondisi sadar atau tidak, masih perlu pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Budi, Senin (15/2/2021).
Melansir informasi dari Kompas.com, beberapa waktu yang alu kejadian serupa juga pernah berlangsung di Desa Banjarejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.