Find Us On Social Media :

Baca Pesan yang Ada di Ponsel Putrinya, Seorang Ibu Temukan Fakta Mencengangkan yang Menimpa Anak Gadisnya

By Novia, Selasa, 16 Februari 2021 | 10:59 WIB

Ilustrasi korban pencabulan

Tak menutupi kejadian yang telah menimpanya, L mengaku telah disetubuhi pacarnya PSY (33).

Mengetahui fakta yang mengejutkan itu, ibu L langsung melaporkan PSY kepada pihak berwajib.

"Dari sini kasus terungkap dan dilaporkan ke polisi," jelas Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, dalam keterangan tertulis, Senin (15/2/2021).

Baca Juga: Sempat Dinyatakan Positif Covid-19, Uya Kuya Stress dan Takut Meninggal

Menurut informasi yang berhasil diusut, pelaku asal Desa Kalisada, Buleleng, Bali, nekat menyetubuhi korban, Sabtu (6/2/2021) lalu.

Kendati demikian, saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus lantaran pelaku belum mengakui perbuata bejatnya itu.

"Masih dikembangkan karena pelaku tidak berterus terang bahkan tidak mengakui," jelas Iptu Gede Sumarjaya.

Apabila kasus tersebut benar adanya, tersangka akan dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Resmi Bersinergi dengan Kampoeng Kopi Banaran, PT. Dyandra Promosindo Akan Kembangkan Hotel hingga Glamping dan Museum Kopi di Lokasi Wisata Ini