Find Us On Social Media :

Resmi Bercerai, Rachel Vennya Tak Gugat Harta Gono Gini dan Hak Asuh Anak dari Niko Al Hakim

By Corry Wenas Samosir, Rabu, 17 Februari 2021 | 12:42 WIB

Rachel Vennya saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Selebgram Rachel Vennya tidak menggugat harta gono-gini usai resmi bercerai dengan Niko Al Hakim.

Dalam gugatan cerainya, Rachel Vennya hanya meminta berpisah dari suaminya.

"Nggak sih (gugatan harta gono-gini), sidang ini hanya murni perceraian," ujar kuasa hukum Rachel Vennya, Tesa Prayugi Putra saat Grid.ID temui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).

Begitu juga hak asuh anak, mereka sepakat membesarkan kedua anaknya bersama-sama.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Bersama, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Ditodong Naik Gaji Sampai Umrah oleh Para Asistennya

"Untuk hak asuh anak, Rachel Vennya dan Niko Al Hakim sepakat diasuh bersama-sama. Masih berdualah," imbuhnya.

Selain itu, Rachel Vennya pun tidak membuat kesepakatan dengan Niko Al Hakim di luar sidang.

"Engga ada kesepakatan. Cuma memang mereka ingin berpisah secara baik-baik," katanya.