Find Us On Social Media :

Resmi Bercerai, Rachel Vennya Tak Gugat Harta Gono Gini dan Hak Asuh Anak dari Niko Al Hakim

By Corry Wenas Samosir, Rabu, 17 Februari 2021 | 12:42 WIB

Rachel Vennya saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).

Namun soal nafkah, menurut Tesa hal itu masih dimusyawarahkan oleh Rachel Vennya dan Niko.

"Ya pasti ada lah, cuma memang masih dimusyawarahkan," tuturnya.

Seperti diketahui Rachel Vennya melayangkan gugatan cerai pada Niko Al Hakim pada 20 Januari 2021 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Gugatan cerai ini terdaftar dalam nomor perkara 381/PdtG/2021/PAJS.

Baca Juga: Lebih Pilih Arya Saloka Daripada Raffi Ahmad, Nagita Slavina Beberkan Kelebihan Lawan Main Amanda Manopo Dibanding sang Suami

Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai Rachel Vennya atas Niko Al Hakim, Selasa (16/2/2021).

Keputusan diambil verstek, karena dalam agenda sidang mediasi lanjutan pihak tergugat, Niko Al Hakim tidak hadir dalam sidang cerai.

(*)