Find Us On Social Media :

Mediasi Gagal, Raffi Ahmad Lagi-lagi Tak Hadir di Persidangan Pelanggaran Protokol Kesehatan

By Anggita Nasution, Rabu, 17 Februari 2021 | 13:03 WIB

Raffi Ahmad saat menjadi bintang tamu Sule

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Sidang perdata dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh artis Raffi Ahmad kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (17/2/2021) pukul 10.00.

Gugatan perdata yang diterima Raffi Ahmad dilayangkan oleh seorang advokat bernama David Tobing.

David Tobing menggugat Raffi Ahmad atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.

Gugatan itu teregister dalam nomor perkara 13/Pdt.G/2021/PN Dpk. Dalam gugatannya, dia minta majelis hakim agar perintahkan Raffi tak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi.

Baca Juga: Niat Hati Ingin Pecahkan Rekor Dunia, Priyanka Chopra Malah Kena Kram Leher karena Gaun Pernikahannya yang Sepanjang 22 Meter

Sayangnya, suami Nagita Slavina itu lagi-lagi tidak hadir dalam persidangan yang beragendakan mediasi.

"Ini adalah sidang mediasi jadi memang harus dilakukan kalo ada gugatan dan diharapkan memang dari pihak prinsipal hadir termasuk saya sebagai penggugat dan Raffi sebagai tergugat," tutur David Tobing selaku penggugat di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (17/2/2021).

"Namun karena alasan yang disampaikan kuasa hukum Raffi ya akhirnya kami menyepakati ya tanpa kehadiran Raffi," sambungnya.

Baca Juga: Diterpa Isu Hamil di Luar Nikah Hingga Jadi Janda Muda, Wulan Guritno Bangkit dari Depresi Setelah Mengurung Diri

Raymond Wahyudi selaku mediator memberikan tambahan waktu selama dua minggu untuk kedua belah pihak melakukan mediasi di luar Pengadilan Negeri Depok.