Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Presenter sekaligus pemain film Raffi Ahmad menjalani sidang perdata dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (3/2/2021) pukul 10.00 WIB.
Mengingat, gugatan perdata yang diterima Raffi Ahmad dilayangkan oleh seorang advokat bernama David Tobing.
David Tobing menggugat Raffi Ahmad atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.
Baca Juga: Bertepatan Hari Ulang Tahunnya, Raffi Ahmad Tak Hadiri Sidang Pelanggaran Protokol Kesehatan
David Tobing menggugat suami Nagita Slavina itu dengan tujuan agar publik figur dapat memberikan contoh yang baik untuk masyarakat.
Apalagi Raffi terpilih sebagai generasi muda untuk mensosialisasikan vaksinasi covid-19.
"Ini bukan melapor tapi menggugat, tujuannya supaya publik figur seperti Raffi apalagi Raffi yang sudah menerima tugas dari negara untuk mensosialisasikan vaksinasi itu menjadi contoh yang baik."
"Kami harapkan semua publik figur memberi contoh yang baik apalagi seperti Raffi yang memiliki followers puluhan juta," tutur David Tobing di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (17/2/2021).
David juga memberi peringatan pada Raffi dan publik figur lainnya agar berhati-hati dalam melakukan sesuatu.
"Intinya gugatan ini untuk mengingatkan Raffi dan publik figur lain yang sudah diberikan tugas oleh negara agar dia dapat melakukan tindakannya, tidak boleh melanggar kepatutan dan dia harus hati-hati dalam menjalankan tugasnya," kata David.
(*)