Find Us On Social Media :

Bantah Tuduhan Perselingkuhan, Kuasa Hukum Askara Harsono Sebut Nindy Ayunda Cemburu: Silakan Buktikan Kalo Ada Check In Tidur Bareng

By Annisa Dienfitri, Rabu, 17 Februari 2021 | 20:06 WIB

Nindi Ayunda dan Askara Parasady

Baca Juga: Tangkap Basah Suami, Nindy Ayunda Akui Kenal Beberapa Sosok Perempuan Penghancur Rumah Tangganya

"Kalau dari kita ya membantah ya. Orang yang menuduh ya harus membuktikan. Silahkan buktikan aja," kata Muslih.

Lebih lanjut, perselingkuhan pun tak memiliki landasan hukum.

Sebaliknya, jika perzinaan, baru bisa dikasuskan.

Baca Juga: Jadi Saksi KDRT, Nindy Ayunda Sebut Anak-Anaknya Sampai Menangis Menyaksikan Kekerasan yang Dialaminya

"Kalau pembuktian seperti itu kan nggak ada. (Perselingkuhan) Tidak melanggar pasal 28B (perzinaan)."

"Ya silakan mba Nindy buktiin kalau ada check-in apa tidur bareng dan lain-lain," tegasnya.

Sekedar informasi, Nindy Ayunda menyebut suaminya melakukan perselingkuhan selama menikah sejak tahun 2015 hingga 2018.

(*)