Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Istri pesinetron Ajun Perwira, Jennifer Ipel kembali mendapat sorotan usai diciduk polisi atas dugaan kasus narkoba.
Jennifer Jill ditangkap polisi di kediamannya di kawasan perumahan elit Ancol, Jakarta Utara.
Dari keterangan Humas Polres Metro Jakarta Barat yang diterima Grid.ID, mengatakan Jennifer Jill tidak ditangkap sendirian.
“Pihaknya di bawah pimpinan kanit 1 AKP Arif Purnama Oktora berhasil mengamankan tiga orang dimana salah satunya merupakan istri dari pesinetron film anak band yaitu berinisial JJ,” dikutip dari keterangan tertulis Humas Polres Jakarta Barat, Rabu (17/2/2021).
Baca Juga: Akui Tak Bisa Lepas dari Miras, Jenifer Jill Setiap Hari Tenggak Alkhohol: Segelaslah Palingan
Hingga saat ini Jennifer Jill masih dalam tahap penyelidikan.
Terancam dipenjara karena narkoba, Jennifer Jill ternyata sempat membuat pernyataan yang mencengangkan sebelumnya.
Pernyataan itu menyangkut pernikahannya dengan Ajun Perwira.
Belum lama ini, kediaman Jennifer Jill didatangi oleh Nikita Mirzani.
Saat itu, Ajun meminta pada Jennifer Jill untuk memiliki momongan lagi.
"Kita punya anak lagi dong satu cewek. Bikin dong satu yang cewek aja kita kan belum punya anak cewek," ujar Ajun di YouTube Crazy Nikmir.
Namun, jawaban Jennifer Jill sangat mengejutkan, pasalnya dirinya tak ingin punya anak lagi dan justru dan menyerahkan Ajun pada Nikita.
"Nikita mau diangkat anak, jadi kalo gua lagi capek lu *** sama dia ha-ha-ha daripada sama orang lain engga kenal mending sama lu. Ketauan higenisnya gua mah yang penting higenis," tandas Jennifer Jill.
"Ha-ha-ha Allahuakbar bener ya, bener," sahut Nikita Mirzani.
Jennifer mengungkap dirinya tidak cemburu jika sang suami ingin berhubungan dengan wanita lain.
Bagi Jennifer, yang terpenting adalah profil wanita tersebut.
"Bukannya soal jeolus, perempuan lain datangnya dari mana!" tambahnya lagi.
"Iya, apalagi bekas dipake siapa-siapa," pungkas Nikita Mirzani.
"Pastinyakan alay-alay! Kalo buat gua harus jelas," tandas Jennifer Ipel.
(*)