Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa
Grid.ID - Perkara urusan harta gana-gini mendiang Lina Jubaedah yang melibatkan pihak Rizky Febian dan Teddy Pardiyana masih belum menemukan titik terang.
Diwartakan Grid.ID sebelumnya, harta warisan mendiang Lina Jubaedah yang merupakan kesepakatan Sule dengan mantan istrinya sudah disahkan secara hukum.
Dari kesepakatan tersebut, harta warisan Lina Jubaedah yang merupakan pemberian Sule akan dihibahkan kepada anak-anak Sule dan Lina.
Teddy Pardiyana yang sudah mengetahui kesepakatan tersebut, menyetujui bahwa dirinya tidak mendapatkan sepeser pun harta warisan bawaan Sule dan Lina.
Namun rupanya, Teddy meminta sedikit bagian dari harta warisan Lina untuk Bintang, buah hati pernikahan Lina dan Teddy.
Harta yang diminta oleh Teddy pun sebesar Rp 500 juta.
Ternyata, sebelum bagian warisan untuk Bintang diberikan, baik pihak Rizky Febian maupun Putri Delina menginginkan agar aset hak milik keduanya segera diserahkan.
Seperti yang diketahui, Teddy Pardiyana masih berutang kepada Rizky Febian dan Putri Delina untuk mengembalikan sejumlah aset.
Aset tersebut di antaranya rumah dan ruko di Panyawangan, serta rumah kos 32 kamar.