"Putri sama kak Iky emang pengennya semua aset yang ada di om di kembalikan. Kita kasih waktu 14 hari," kata Putri.
Baca Juga: Mengenal Bahaya Narkoba Bagi Kesehatan, Bisa Dehidrasi hingga Kematian!
Menurutnya, mereka melakukan hal itu karena memang aset tersebut hak milik mereka.
"Itu semua hak kak Iky. Itu kan ada uang kak Iky dan lain-lain. Makanya kita minta semua buat dibalikin," lanjutnya.
Putri Delina pun membenarkan bahwa aset tersebut bernilai miliyaran rupiah.
Namun, pihaknya mengatakan bahwa semua telah diurus oleh pengacara.
"Putri sih udah minta urusin sama pengacara aja. Jadi semuanya dia yang jelasin," tandasnya.
Dirinya juga berharap agar permasalahan ini cepat selesai.
(*)