Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Pihak kepolisian menemukan barang bukti dua klip sabu dan alat isap dari penangkapan Jennifer Jill, istri Ajun Perwira.
Menurut pihak kepolisian, Jennifer Jill mengaku sudah menyimpan sabu-sabu tersebut sejak 4 tahun lalu.
"Pengakuan awalnya 4 tahun lalu dia simpan (sabu-sabu)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021).
Baca Juga: Polisi Temukan Barang Bukti 2 Klip Sabu dan Alat Isap dari Penangkapan Jennifer Jill
Jennifer Jill mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli dari dua orang berinisial A dan R.
"Kita akan mengejar A dan R buat terang perkara ini," kata Yusri Yunus.
Barang bukti berupa sabu-sabu tersebut ditemukan pihak kepolisian di salah satu lemari yang berada di kediaman Jennifer Jill di kawasan Pademangan, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/2/2021).
Jennifer Jill digiring ke Polres Jakarta Barat bersama sang suami, Ajun Perwira serta putranya, Philopaz.
Namun, Ajun Perwira dan Philopaz sudah dipulangkan dan berstatus saksi.
Sementara itu, Jennifer Jill ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Cium Jennifer Jill, Ajun Perwira Beri Dukungan pada Istri yang Terjerat Kasus Narkoba
Ketiganya sudah melakukan tes urine dan dinyatakan negatif.
Untuk mendapatkan hasil yang akurat, Jennifer Jill pun sudah menjalani tes rambut di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
Akan tetapi, hasil pemeriksaan rambut Jennifer Jill masih dalam proses.
"Untuk memastikan lagi, JJ kita bawa ke Puslabfor untuk tes rambut untuk tahu apakah yang bersangkutan pemakai atau bukan," tutup Yusri Yunus terkait penangkapan Jennifer Jill.
(*)