Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri A
Grid.ID - Akhir-akhir ini kasus kekerasan terhadap kucing tengah menyita perhatian publik.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu yang lalu kasus jagal kucing di Medan, Sumatera Utara, sempat viral dan menghebohkan jagat media.
Bagaimana tidak? Kala itu dikabarkan beberapa hewan kucing ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan.
Mengutip informasi dari TribunMedan.com sebelumnya, kejadian tersebut melibatkan seorang warga di Jalan Tangguk Bongkar VII, Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Eye Patch yang Ampuh Mencerahkan dan Menghilangkan Kerutan Bawah Mata
Diamankan Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto, kini diketahui sudah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Belum reda kasus jagal kucing di Medan, kini sebuah video pemenggalan kucing lagi-lagi membuat publik semakin geram.
Pasalnya kasus kekerasan pada hewan di Indonesia diketahui masih cukup minim terkait dengan penyelesaian hukum.
Dinilai masih abu-abu, akhirnya pihak berwajib semakin sigap melakukan penelusuran.
Baca Juga: Tips Hindari Kaki Bengkak Saat Hamil ala Asmirandah: Kurangi Makan Asin
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (19/2/2021), kini pria berinisial BSP (62) akhirnya diamankan.
Bermula dari sebuah video viral tersebut, Jajaran Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri mengaku telah mengamankan pelaku.
“Dari sanalah kami berhasil mengamankan pelaku di kediamannya,” terang Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto.
Ya, dari sebuah video viral itu, BSP diketahui telah memenggal kucing di depan gerai ritel modern atau tepatnya di Batuampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), BSP nekat memenggal kucing menggunakan sebuah kapak.
Menurut informasi yang disampaikan, pelaku melakukan tindak sadis tersebut pada Rabu (17/2/2021).
Alhasil dari video tersebut, pihak berwajib langsung melakukan penelusuran terhadap BSP.
Mengakui tindakannya bukan hanya sekedar iseng, BSP justru menyebutkan hal tak terduga.
Jadikan kucing tersebut sebagai santapan pribadi, BSP juga meyakini daging kucing yang ia santap dapat dijadikan obat darah tinggi yang ia derita.
Akui telah mengkonsumsi daging kucing sejak tahun 1991 hingga 1996, BSP mengaku sudah berhenti mengkonsumsinya.
Sebab, setelah rutin mengkonsumsi daging kucing, BSP mengaku sempat pingsan lantaran tekanan darahnya menurun.
Namun, dikarenakan kini pelaku kembali mengalami tekanan darah tinggi, ia kembali melakukan hal serupa.
Pada tanggal 14 Februari 2021, pelaku mengaku merasa pusing, kemudian memeriksakan diri ke Apotek Agung Aljabar di Bengkong, dari sana diketahui tekanan darah pelaku adalah 135/85.
“Dari itulah pelaku yang kembali merasakan sakit akhirnya memutuskan kembali untuk mengkonsumsi daging kucing,” ujar Arie.
Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Kharisma BP 3070 DC, satu buah kapak, satu buah jaket, dan sebuah helm Honda berwarna hitam.
“Pelaku juga saat ini masih menjalani pemeriksaan insentif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Arie.
(*)