Baca Juga: 6 Bahaya Konsumsi Susu Berlebihan, Berisiko Kanker dan Patah Tulang!
Kedua terapi ini terbukti dapat meningkatkan angka kesintasan serta menurunkan risiko kekambuhan pada pasien dibandingkan dengan pasien yang hanya menjalankan kemoterapi.
Trastuzumbab telah dijamin oleh 52 negara di dunia, 5 di antaranya adalah negara ASEAN seperti Singapore, Malaysia, Thailand, Filipina, dan Vietnam,
Sedangkan di Indonesia, trastuzumbab yang dijamin oleh program JKN hanya bisa diberikan kepada pasien kanker payudara HER2-positif yang telah memasuki stadium metastatik atau stadium lanjutan, itupun dengan restriksi.
Baca Juga: Kanker Lambung Bisa Disebabkan oleh 4 Kebiasaan Ini, Termasuk Makan Nasi Pakai Kuah
Padahal trastuzumbab pada pasien stadium dini juga sangat penting untuk menghindari penyebaran kanker hingga menjadi stadium metastatik.
Bahkan menurut data, angka kematian pasien dengan kanker payudara stadium dini lebih tinggi dari data dunia dan bahkan setara dengan pasien stadium metastatik.
Ini menunjukkan, pelaksanaan yang diterapkan JKN belum optimal dalam menangani pasien kanker payudara di Indonesia.
Baca Juga: 9 Makanan Enak yang Bisa Mencegah Kanker Payudara, Apa Saja?
Menanggapi ini, Dr. Diah Ayu Puspandari, Apt., MBA, MKes Apt., ahli ekonomi kesehatan dan dosen senior di FK-KMK UGM menyatakan, “Kesehatan masyarakat perlu dilihat sebagai sebuah investasi, bukan sebagai cost (biaya)."
Selain deteksi dini, Dr. Diah juga menekankan pentingnya pemberian akses terhadap terapi yang optimal pada kanker payudara sejak stadium dini sebagai upaya pencegahan agar penyakit ini tidak mengalami perburukan.
Dr. Diah juga menjelaskan, di negara-negara seperti Tiongkok, Jepang, Singapura, dan Taiwan, terapi trastuzumbab pada pasien kanker payudara stadium dini justru terbukti cost-effective.