Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Kanker payudara adalah kanker yang paling banyak diderita oleh masyarakat Indonesia.
Berdasarkan data dari WHO tahun 2020, terdapat 65.858 kasus kanker payudara yang setara dengan 16,6 persen dari total 396.914 kasus kanker di Indonesia.
Sementara itu, menurut data Kemenkes RI, kanker payudara juga merupakan jenis kanker yang paling banyak terjadi pada wanita di Indonesia.
Baca Juga: Benjolan di Payudara Tidak Selalu Kanker, Kenali Jenis Benjolan di Payudara
Sedangkan 1 dari 5 pasien kanker payudara di Indonesia menderita kanker payudara jenis HER2-positif (Human Epidermal Growth Factor Receptor).
Menurut satu ahli bedah Onkologi, dr. Sonar Soni Panigoro, Sp.B(K)Onk., M.Epid., MARS, menjelaskan bahwa jenis kanker payudara HER2-positif merupakan salah satu jenis kanker yang agresif.
Meski demikian, dr. Sonar menyebutkan, penanganan yang optimal pada stadium dini kanker payudara HER2-positif dapat menurunkan risiko kekambuhan atau kematian dibandingkan dengan pasien yang hanya mendapat kemoterapi saja.
Baca Juga: 4 Bahaya Jika Bra Kamu Terlalu Ketat, Sampai Bisa Picu Kanker Payudara
“Tujuan pengobatan kanker payudara pada stadium dini tidak hanya untuk mengontrol penyakit tetapi juga kuratif atau mencapai kesembuhan, sehingga pasien dapat kembali menjalani kehidupannya secara produktif,” ujar dr. Sonar dalam acara edukasi media virtual bertajuk Akses Penanganan Kanker Payudara HER2+ Stadium Dini: Tantangan dan Harapan yang dihadiri oleh Grid.ID pada Jumat (19/02/2021).
Acara yang dilakukan secara virtual melalui media Zoom ini diselenggarakan oleh Cancer Information and Support Center (CISC) dalam rangka memperingati Hari Kanker Sedunia tanggal 4 Februari.
Nah, untuk mendapatkan penanganan yang optimal, pasien kanker payudara jenis HER2-positif perlu mendapatkan terapi target dengan trastuzumbab dan kemoterapi.
Baca Juga: 6 Bahaya Konsumsi Susu Berlebihan, Berisiko Kanker dan Patah Tulang!
Kedua terapi ini terbukti dapat meningkatkan angka kesintasan serta menurunkan risiko kekambuhan pada pasien dibandingkan dengan pasien yang hanya menjalankan kemoterapi.
Trastuzumbab telah dijamin oleh 52 negara di dunia, 5 di antaranya adalah negara ASEAN seperti Singapore, Malaysia, Thailand, Filipina, dan Vietnam,
Sedangkan di Indonesia, trastuzumbab yang dijamin oleh program JKN hanya bisa diberikan kepada pasien kanker payudara HER2-positif yang telah memasuki stadium metastatik atau stadium lanjutan, itupun dengan restriksi.
Baca Juga: Kanker Lambung Bisa Disebabkan oleh 4 Kebiasaan Ini, Termasuk Makan Nasi Pakai Kuah
Padahal trastuzumbab pada pasien stadium dini juga sangat penting untuk menghindari penyebaran kanker hingga menjadi stadium metastatik.
Bahkan menurut data, angka kematian pasien dengan kanker payudara stadium dini lebih tinggi dari data dunia dan bahkan setara dengan pasien stadium metastatik.
Ini menunjukkan, pelaksanaan yang diterapkan JKN belum optimal dalam menangani pasien kanker payudara di Indonesia.
Baca Juga: 9 Makanan Enak yang Bisa Mencegah Kanker Payudara, Apa Saja?
Menanggapi ini, Dr. Diah Ayu Puspandari, Apt., MBA, MKes Apt., ahli ekonomi kesehatan dan dosen senior di FK-KMK UGM menyatakan, “Kesehatan masyarakat perlu dilihat sebagai sebuah investasi, bukan sebagai cost (biaya)."
Selain deteksi dini, Dr. Diah juga menekankan pentingnya pemberian akses terhadap terapi yang optimal pada kanker payudara sejak stadium dini sebagai upaya pencegahan agar penyakit ini tidak mengalami perburukan.
Dr. Diah juga menjelaskan, di negara-negara seperti Tiongkok, Jepang, Singapura, dan Taiwan, terapi trastuzumbab pada pasien kanker payudara stadium dini justru terbukti cost-effective.
Baca Juga: Hati-hati! Makan Daging Ayam Berlebihan Justru Memicu Kanker Payudara
Negara lainnya seperti Thailand bahkan telah mengadopsi terapi trastuzumbab dan kemoterapi ke dalam program jaminan kesehatan nasional sejak tahun 2014 yang terbukti cost-effective untuk terapi pasien kanker payudara stadium dini.
Mewakili pasien dan penyintas kanker payudara, sekaligus Ketua Umum CISC, Aryanthi Baramuli Putri, S.H., juga mengungkapkan harapan adanya pemerataan akses pengobatan kanker payudara HER2-positif, baik pada stadium dini maupun stadium metastatik.
“Saat ini para pasien dan penyintas kanker payudara sangat terbantu dengan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mencakup terapi inovatif untuk kanker payudara HER2-positif stadium lanjut."
"Alangkah baiknya pasien kanker payudara HER2-positif stadium dini juga memiliki akses yang sama terhadap pengobatan inovatif dan komprehensif dalam JKN,” ucap Aryanthi.
(*)