Baca Juga: Kronologi Penangkapan Jennifer Jill Hingga Ditemukan Barang Bukti
Saat penggeledahan berlangsung, Jennifer Jill dan Ajun Perwira tidak sedang berada di rumah.
Pihak kepolisian beserta Philo Paz kemudian menghampiri Jennifer Jill dan Ajun Perwira di lokasi keberadaan mereka.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan dua klip sabu beserta alat isap yang diakuinya sudah ditaruh selama 4 tahun di dalam lemari.
Baca Juga: Terungkap, Jennifer Jill Sudah Simpan Sabu Sejak 4 Tahun Lalu
Karena hasil tes urine terbukti negatif, polisi menjerat Jennifer Jill dengan Pasal Kepemilikan, 112 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika.
(*)