Find Us On Social Media :

Jennifer Jill Masih Ditahan di Polres Metro Jakarta Barat, Bagaimana Hasil Pemeriksaan Spesimen Rambut?

By Daniel Ahmad, Minggu, 21 Februari 2021 | 13:57 WIB

Jennifer Jill saat dijumpai Grid.ID di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (18/2/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, memberikan kabar terkini terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan istri pesinetron Ajun Perwira, Jennifer Jill.

Setelah melakukan pemeriksaan spesimen rambut di Puslabfor, Sentul, Bogor, pada Kamis (18/2/2021), Jennifer sendiri kini masih ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.

"Setelah cek rambut, yang bersangkutan dibawa kembali ke Mapolres Jakarta Barat," kata Ronaldo yang dihubungi Grid.ID via WhatsApp, Minggu (21/2/2021).

Baca Juga: Jennifer Jill Menjadi Tersangka atas Kepemilikan Sabu, Sang Mertua Kaget karena Ajun Perwira Mengaku Istrinya Sangat Anti Narkoba

"Kan waktu prescon (hari Jumat) kita hadirkan, statusnya ya ditahan di Polres Jakarta Barat," tegas Ronaldo menyampaikan.

Adapun untuk hasil tes spesimen rambut sendiri, Ronaldo bakal menginformasikan lebih lanjut.

Pasalnya sampai saat ini, hasil pemeriksaan tersebut belum benar-benar rampung.

Baca Juga: Sebelum Jennifer Jill Ditangkap Akibat Narkoba, Ajun Perwira Batasi Kadar Alkohol Minuman sang Istri di Perayaan Valentine: Supaya Kamu Gak Over

"Belum keluar (hasil tesnya), kan saya sudah sampaikan 3 sampai dengan 7 hari kerja normalnya, kalau sudah ada, akan saya sampaikan," ungkap Ronaldo menyimpulkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, penangkapan terhadap Jennifer Jill berlangsung pada Selasa (16/2/2021).

Sebelum mengamankan Jennifer Jill dan Ajun Perwira, pihak kepolisian melakukan penggeledahan di kediaman mereka yang berada di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Jennifer Jill Hingga Ditemukan Barang Bukti

Saat penggeledahan berlangsung, Jennifer Jill dan Ajun Perwira tidak sedang berada di rumah.

Pihak kepolisian beserta Philo Paz kemudian menghampiri Jennifer Jill dan Ajun Perwira di lokasi keberadaan mereka.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan dua klip sabu beserta alat isap yang diakuinya sudah ditaruh selama 4 tahun di dalam lemari.

Baca Juga: Terungkap, Jennifer Jill Sudah Simpan Sabu Sejak 4 Tahun Lalu

Karena hasil tes urine terbukti negatif, polisi menjerat Jennifer Jill dengan Pasal Kepemilikan, 112 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika.

(*)