Find Us On Social Media :

Niat Hati Salat Subuh, Seorang Ibu Dikejutkan dengan Kondisi Anak dan Suaminya yang Terkapar di Ruang Tamu dalam Kondisi Tak Lazim

By Novia, Minggu, 21 Februari 2021 | 17:18 WIB

Pelaku pencabulan WT (42) warga Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri AGrid.ID - Baru-baru ini kejadian tak lazim menimpa seorang anak di bawah umur dan ayahnya.Niat hati bangun untuk salat subuh, seorang ibu di Lampung justru dikejutkan dengan kondisi anak dan suaminya. Menemukan anak serta suaminya tertidur dan terkapar di ruang tamu depan televisi, ibu di warga Way Kanan, Lampung, akhirnya melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Warganya Mendadak Kaya Raya, Desa Miliader di Tuban Kini Dijaga Aparat Keamanan 24 JamKejadian yang disebutkan berlangsung pada Jumat (19/2/2021) itu akhirnya diserahkan pada pihak berwajib.Melansir informasi dari TribunLampung.com, Polsek Negara Batin telah mengamankan pelaku berinisial WT (42) yang tak lain suami pelapor.Dibenarkan oleh Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, membeberkan kronologis dan kejadian yang menimpa anak pelapor yang masih berusia 10 tahun.

Baca Juga: Sempat Sesumbar Bebas Banjir, Tapi Nyatanya Kini Jakarta Terendam Air hingga 2 Meter Selama Berjam-jam, Gubernur Anies Baswedan Jadi Sasaran Amukan NetizenMenurut informasi yang berhasil dihimpun, pihak berwajib mengakui ibu korban telah melaporkan suaminya WT atas tindak pelecehan seksual.Menyaksikan anaknya tertidur tanpa celana dengan ayah tirinya di ruang tamu, ibu korban akhirnya mencari tahu apa yang telah terjadi.

Karena curiga, ibu korban akhirnya menanyakan, kenapa anaknya tidak memakai celana dan siapa yang melepas celananya.Namun sayang, saat itu korban tak berani langsung bercerita pada ibunya."Nduk kamu diapain sama bapak?" tanya sang ibu.

Baca Juga: Waspada Penculikan Berkedok Tanya Alamat, Seorang Balita di Palembang Dibawa Kabur Saat Bermain di Halaman RumahKarena korban masih belum mau mengakui, akhirnya sang ibu yang tak disebutkan identitasnya itu kembali menemui anaknya bersama kakaknya (bude korban).Bak tak kuat menyimpan rahasia sendirian, sang bocah akhirnya hanya memeluk sang ibu dan menangis."Saya mau ngomong takut," ujarnya lirih.Alhasil, setelah korban menceritakan kejadian yang sebenarnya, ibu korban langsung melaporkan suaminya pada pihak berwajib.

Baca Juga: Tak Hanya 1.380 Warga DKI Jakarta yang Mengungsi Banjir, Beberapa Ruas Tol di Jakarta Juga Tergenang Banjir, Cek Informasinya Berikut Ini!Setelah diselidiki pihak berwajib, WT akhirnya diamankan pada Sabtu (20/2/2021) sekitar pukul 14.30 WITA.Bersama barang bukti, pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Negara Batin untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, pelaku dapat dikenakan pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.Melansir informasi dari Kompas.com, kejadian serupa juga dilakukan seorang ayah berinisial ZH (34) di Batam.Kabarnya, ZH nekat melakukan tindak pelecehan terhadap anak tirinya hingga korban hamil.

Baca Juga: Hujan Deras Guyur Ibu Kota, Berikut 26 Lokasi di Jakarta dan Sekitarnya yang Tergenang BanjirDibenarkan Kapolresta Barelang Kombes Yos Guntur mengatakan, pelaku telah ditangkap dan dimasukan ke sel tahanan Polsek Batuaji.Sempat diancam sang ayah akan dibunuh, korban akhirnya menutupi kejadian yang menimpa dirinya.Namun, dikarenakan ibu korban curiga dengan kondisi sang buah hati  yang sudah hampir seminggu terlihat lemas, akhirnya tindak bejat ZH terungkap.

(*)