Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Kalina Ocktaranny baru saja mengumumkan bahwa dirinya dan Vicky Prasetyo batal menikah.
Seperti yang diketahui, keduanya harusnya menjalani pernikahan Minggu, (21/2/2021).
Pihak Wedding Organizer (WO), Rina, mengungapkan bahwa pihak Kalina Ocktaranny belum memenuhi syarat untuk kelengkapan berkas pernikahan.
Di mana Kalina Ocktaranny belum mendapatkan restu dan tanda tangan ayahnya sebagai syarat sahnya berkas untuk kelangsungan pernikahan.
Pihak KUA pun juga sudah kehabisan tenggat waktu, sehingga angkat tangan pada pernikahan Kalina Ocktaranny dan Vicky Prasetyo.
"Penghulu Gunung Putri hanya membatasi sampai kemarin hari Kamis, lewat dari Kamis mereka nggak bisa bantu, beda sama nikah siri, penghulu tidak menyauti menikah di tanggal 21 karena belum ada tanda tangan atau ketersediaan kehadiran dari Ayah Kalina," ungkap pihak WO, Rina, saat dikutip Grid.ID di YouTube, Minggu (21/2/2021).
Padahal, keduanya sudah gembar-gembor dan sangat heboh menggelar rangkaian acara menuju pernikahan mereka, meski belum mengantongi restu Ayah Kalina Ocktaranny.
Rina mengungkapkan alasan Kalina Ocktaranny nekat tetap melanjutkan pernikahannya karena sebelumnya mantan istri Deddy Corbuzier ini menikah tanpa dihadiri sang ayah.
"Awalnya gini, Mba Kalina itu ternyata pernikahan ke-3 tidak dihadiri ayahnya dan setelah kita cek pernikahan ke-3 pernikahan siri, sedangkan akte cerai yang diserahkan kepada saya aktenya akte dari suami ke-2."
"Pas menikah dengan suami ke-2 ayahnya ada, mungkin Mba Kalina mikir kalau pernikahan ke-3 nggak ada ayahnya, pernikahan ke-4 lancar-lancar aja, mungkin," ungkap Rina.
Namun, restu sang ayah justru menjadi kendala untuk pernikahannya dan Vicky Prasetyo.
"Tapi ternyata saya ke KUA berkasnya ditolak sama KUA Gunung Putri, itu tetap Ayah kandungnya yang mewakili, tapi kalau ayahnya tidak sanggup datang di wali hakim kan dengan tanda tangan, tapi sampai saat ini saya belum mengantongi tanda tangan ayahnya," tutup Rina.
(*)