Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Sejak Rabu (17/2/2021), vaksinasi Covid-19 tahap kedua sudah dimulai untuk pekerja publik.
Selain itu, tahap kedua ini juga diperuntukkan bagi masyarakat lanjut usia di atas 60 tahun.
Melansir Kompas.com, pemerintah menargetkan sekitar 21,5 juta warga lanjut usia untuk divaksinasi dan 16,9 juta orang-orang yang bekerja di bidang pelayanan publik.
Kategori ini termasuk tenaga pendidik, pedagang pasar, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat negara, pegawai pemerintah, petugas keamanan, pelayan publik, petugas transportasi, atlet, wartawan dan pekerja media, serta sektor pariwisata.
Namun ternyata, ada perubahan terkait kriteria orang yang tidak bisa divaksin Covid-19.
Hal ini disampaikan sendiri oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tirmizi, berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 Tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
"Betul (berubah), ada skrining baru," kata Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (19/2/2021).
Baca Juga: Jika Nekat Tolak Suntik Vaksin Covid-19, Warga di Riau Bisa Kesulitan Urus KTP dan SIM
Untuk itu, berikut adalah rincian lengkap terkait kondisi orang yang tidak bisa divaksinasi Covid-19.
- Orang dengan tekanan darah 180/110 atau lebih
- Penyintas Covid-19 kurang dari 3 bulan
- Sedang hamil
- Mengalami gejala ISPA, seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir
- Ada anggota keluarga yang kontak erat/suspek/terkonfirmasi sedang dalam perawatan karena Covid-19
- Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua)
- Orang yang sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
- Menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis) akut
- Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis akut
- Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
- Menderita penyakit hiperteroid atau hiperteroid karena autoimun
- Menderita HIV dengan angka CD4 kurang dari 200 atau tidak diketahui.
- Menderita demam lebih dari 37.5 derajat
- Menderita penyakit paru seperti asma, PPOK, dan TBC.
Khusus untuk kondisi nomor 13 dan 14, vaksinasi harus ditunda sampai keadaan calon penerima vaksin membaik.