Find Us On Social Media :

Gisella Anastasia Kembali Jalani Wajib Lapor, Kuasa Hukum Ungkap Perihal Berkas P21

By Rissa Indrasty, Senin, 22 Februari 2021 | 12:02 WIB

Gisella Anastasia saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Gisella Anastasia kembali menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021) hari ini.

Tujuan Gisella Anastasia ke kepolisian untuk memenuhi panggilan wajib lapor atas kasus video syur yang melibatkannya dan Michael Yukinobu de Fretes.

"Masih sama ngikutin aja perkembangannya, masih tetap wajib lapor sambil menunggu," ungkap Gisella Anastasia saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).

Baca Juga: Kediaman Roy Marten Terkena Banjir hingga Mobil Mewahnya Terendam, Gisella Anastasia Beri Tanggapan

Wanita berusia 30 tahun ini tiba di kepolisian sekitar pukul 9.44 WIB.

Saat itu, Gisella Anastasia hadir dan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Seperti sebelumnya, Gisella Anastasia selalu mengenakan baju dan celana berwarna putih setiap melakukan wajib lapor.

Baca Juga: Tak Balas Sindiran Gading Marten, Nikita Mirzani Justru Puji Mantan Suami Gisella Anastasia sebagai Pria Paling Kuat Setelah Raffi Ahmad

Hingga saat ini, Gisella Anastasia mengungkapkan proses hukum masih terus berjalan.

"Tetap (jalan)," ungkap Gisella Anastasia.

Kendati demikian, kuasa hukum Gisella Anastasia mengungkapkan berkas perkara hingga saat ini belum lengkap alias P21.

"Masih sama ngikutin aja perkembangannya, masih tetap wajib lapor sambil menunggu," tutup Sandy Arifin.

(*)