Find Us On Social Media :

Pemeriksaan Spesimen Rambut Pada Jennifer Jill Telah Dilakukan, Ini Kata Pihak Kepolisian Perihal Hasilnya

By Rissa Indrasty, Senin, 22 Februari 2021 | 13:55 WIB

Jennifer Jill saat dijumpai Grid.ID di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (18/2/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Seperti yang diketahui, Jennifer Jill baru saja ditangkap kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Jennifer Jill beserta suaminya, Ajun Perwira dan putranya, Philo Paz, di kediamannya di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa sore (16/2/2021).

Berdasarkan penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,39 gram dan alat hisap narkoba yang diakui milik Jennifer Jill.

Baca Juga: Jennifer Jill Masih Ditahan di Polres Metro Jakarta Barat, Bagaimana Hasil Pemeriksaan Spesimen Rambut?

Namun, setelah melakukan tes urine, baik Jennifer Jill dan Ajun Perwira dinyatakan negatif narkoba.

Oleh karena itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemeriksaan spesimen rambut terhadap Jennifer Jill di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Sentul, Jawa Barat.

Hal itu tersebut guna mengetahui apakah Jennifer Jill pernah mengonsumsi narkoba atau tidak.

Baca Juga: Jennifer Jill Menjadi Tersangka atas Kepemilikan Sabu, Sang Mertua Kaget karena Ajun Perwira Mengaku Istrinya Sangat Anti Narkoba

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, hingga kini pihaknya hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut dari Puslabfor Mabes Polri Sentul.

"Belum (keluar hasil pemeriksaan rambut)," ujar Ronaldo saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin (22/2/2021).

Akibat perbuatannya, Jennifer Jill disangkakan dengan Pasal 112 ayat 1 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

(*)