Find Us On Social Media :

Bantah Aktivitasnya Terganggu, Gisella Anastasia Mengaku Prioritaskan Proses Hukumnya

By Rissa Indrasty, Senin, 22 Februari 2021 | 15:03 WIB

Gisella Anastasia saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Gisella Anastasia kembali menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, hari ini, Senin (22/2/2021).

Wanita berusia 30 tahun ini tiba di kepolisian sekitar pukul 9.23 WIB.

Tujuan Gisella Anastasia ke kepolisian untuk memenuhi panggilan wajib lapor atas kasus video syur yang melibatkannya dan Michael Yukinobu de Fretes.

Baca Juga: Siap Hadapi Sidang Kasus Konten Pornografi, Gisella Anastasia: Semangat!

"Masih gini mas, masih sama," saat ditemui Grid.ID di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).

Hingga kini, berkas perkara kasus belum lengkap alias P21.

Sehingga, wanita berusia 30 tahun ini belum tahu berapa kali lagi dirinya harus melakukan wajib lapor.

Baca Juga: Gisella Anastasia Kembali Jalani Wajib Lapor, Kuasa Hukum Ungkap Perihal Berkas P21

"Belum tahu," ungkap Gisella Anastasia.

Meski harus bolak-balik kepolisian, Gisella anastasia mengaku bahwa aktivitasnya tak terganggu.

Lagi pula, Gisella Anastasia mengaku bahwa dirinya lebih mengutamakan menjalani proses hukum.