Find Us On Social Media :

Pemerintah Potong Cuti Bersama 2021, dari 7 Hari Jadi Cuma 2 Hari, Ini Jadwalnya!

By None, Senin, 22 Februari 2021 | 17:16 WIB

ilustrasi kalender cuti bersama.

Sementara cuti bersama yang tetap adalah dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 12 Mei dan Hari Raya Natal 2021 pada 24 Desember.

"Pertimbangan mengapa masih diberikan satu hari menjelang Hari Raya Idul Fitri dan satu hari menjelang Natal, agar memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat," kata dia.

"Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya," lanjut Muhadjir.

Baca Juga: Tak Cukup Rok Jutaan, Nagita Slavina Kegirangan dapat Sandal Teplek Rp 100 Ribuan untuk Hadiah Ulang Tahun dari Rafathar, Netizen Langsung Ngelus Dada

Muhadjir mengatakan, alasan pengurangan libur cuti bersama tahun 2021 tersebut juga karena melihat kurva peningkatan Covid-19 belum melandai.

Padahal berbagai upaya juga sudah dilakukan oleh pemerintah untuk menurunkannya.

"Sehabis libur panjang, ada kecenderungan kasus Covid-19 mengalami peningkatan.

"Mobilitas masyarakat cenderung naik. Sementara itu program vaksinasi sedang berjalan," kata dia.

Baca Juga: Sophie Turner Ulang Tahun ke-25, Joe Jonas Rayakan dengan Unggah Foto Kocak sang Istri

Oleh karena itu, menurut Muhadjir pemerintah pun meninjau kembali cuti bersama yang dapat mendorong terjadinya arus pergerakan orang.

Sebab mobilitas masyarakat yang padat sangat berpengaruh terhadap peningkatan kasus Covid-19.

Adapun usai rapat, Menko PMK bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyaksikan penandatanganan SKB.

Penandatanganan SKB tersebut dilakukan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri Agama yang diwakili Sekjen Kemenag Nizar Ali.

 

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021, dari 7 Hari Menjadi 2.