Laporan Wartawan Grid.ID, MahdiyahGrid.ID - Charly Van Houten merupakan musisi kondang di Indonesia.Namanya mulai dikenal saat menjadi vokalis grup band ST 12. Grup band ini pun sempat merajai dunia musik Tanah Air selama kurang lebih 7 tahun.Sayangnya, konflik internal terjadi dalam grup band ini. Sehingga Charly memilih keluar dan membuat grup sendiri.
Baca Juga: Band Gigi Bakal Berkolaborasi dengan Tiara Andini Hingga Inul Daratista di Amazing Concert Unjuk GIGIBaru-baru ini, dirinya muncul dengan kabar yang kurang mengenakkan.Namanya diganti oleh orang lain yang menimbulkan bully-an padanya.Tak hanya itu, dirinya pun sudah menunjuk kuasa hukum dan akan melaporkan orang yang mengganti namanya jika tak segera ada iikad baik.
Baca Juga: Istri Charly Van Houten Nyanyikan Kisah Siti Khodijah, Istri RasulullahDilansir Grid.ID dari kanal Youtube Indosiar pada Selasa (23/2/2021), kuasa hukumnya membenarkan bahwa nama Charly Van Houten adalah nama sejak lahir.
"Terkait permasalahan penghinaan dengan merubah nama Charly Van Houten menjadi Casmali Parli, sebagaimana bukti kelahiran, ijazah SD bahwa benar Charly Van Houten itu tertera dalam akte kelahiran," kata sang pengacara.
Baca Juga: Charly Van Houten Buat Lagu Bentuk Permohonan Maaf kepada Istri, Aw Sweet!"Wah ini tidak baik, karena kita juga punya anak, orang tua juga sakit hati," kata Charly.Charly masih menunggu etikad baik dari para pelaku yang mengubah namanya, jika tidak dirinya mantap akan malaporkan mereka ke polisi.
Baca Juga: Sebut Betrand Peto Sebagai Inspirasi Anak Bangsa, Charly eks ST12 Beri Peringatan pada Ruben Onsu: Jangan-jangan Ini Jadi Ujian yang Besar untuk Ruben"Agar cepat mengklarifikasi melalui media, apabila tidak mohon maaf kami akan melakukan upaya hukum."
"Sebagaimana ketentuan pasal 45 ayat 3 penghinaan dan pencemaran nama baik dan kami akan segera laporakan ke Polda Jabar" kata pengacara Charly.
(*)