Find Us On Social Media :

Sempat Menyangkal Meski Bukti Kekerasan Sudah Dibeberkan Oleh Sang Istri, Askara Kini Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT Terhadap Nindy Ayunda

By Mahdiyah, Selasa, 23 Februari 2021 | 20:51 WIB

Nindy Ayunda dan Askara

AKBP Jimmy juga menambahkan, pihaknya menemukan unsur pidana usai memanggil beberapa saksi.

"Ada yang harus bertanggung jawab secara pidana terkait penganiayaan yang dilaporkan oleh saudara Nindy," lanjutnya.

Baca Juga: Disebut Miliki Wanita Lain Dalam Rumah Tangganya Sejak Tahun 2015, Pihak Askara Akhirnya Angkat Bicara: Itu Menunjukkan Mbak Nindy Cinta Banget Sama Aska

Berkaitan dengan kasus lain yang menjerat Askara sendiri, polisi mengatakan bahwa proses hukum akan berjalan seperti biasanya.

Suami yang dipacari Nindy sejak di bangku sekolah ini pun terancam hukuman 5 tahun penjara.

"Pasal 44 KDRT, ancaman hukuman 5 tahun," sambungnya.

Selain itu, polisi juga mengatakan bahwa penganiayaan yang dilaporkan tersebut terjadi pada bulan September.

Baca Juga: Jadi Saksi KDRT, Nindy Ayunda Sebut Anak-Anaknya Sampai Menangis Menyaksikan Kekerasan yang Dialaminya

Selanjutnya, polisi akan memanggil semua pihak yang terkait untuk melengkapi berkas.

(*)