Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Permasalahan rumah tangga Nindy Ayunda kian memanas.
Banyak publik yang kaget saat Nindy mengugat cerai sang suami, Askara Parasady.
Diketahui, dirinya sering mendapatkan kekerasan dari Askara.
Bahkan, dirinya baru-baru ini membeberkan bukti-bukti kekerasan yang ia terima dari sang suami.
Pelantun lagu "Untuk Sahabat" ini pun membawa bukti berupa foto.
Dalam foto tersebut, terlihat wajahnya yang lebam hingga rambutnya yang rontok karena dijambak oleh Askara.
Baru-baru ini, kasus KDRT ini memasukin babak baru.
Melansir kanal Youtube Star Story pada Selasa (23/2/2021), polisi mengonfirmasi bahwa Askara sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Jadi gini, perkembangan kasus Nindy itu kita sudah naikkan ke proses penyidikan dan kita sudah tetapkan tersangka," jelas AKBP Jimmy Samma.
AKBP Jimmy juga menambahkan, pihaknya menemukan unsur pidana usai memanggil beberapa saksi.
"Ada yang harus bertanggung jawab secara pidana terkait penganiayaan yang dilaporkan oleh saudara Nindy," lanjutnya.
Berkaitan dengan kasus lain yang menjerat Askara sendiri, polisi mengatakan bahwa proses hukum akan berjalan seperti biasanya.
Suami yang dipacari Nindy sejak di bangku sekolah ini pun terancam hukuman 5 tahun penjara.
"Pasal 44 KDRT, ancaman hukuman 5 tahun," sambungnya.
Selain itu, polisi juga mengatakan bahwa penganiayaan yang dilaporkan tersebut terjadi pada bulan September.
Selanjutnya, polisi akan memanggil semua pihak yang terkait untuk melengkapi berkas.
(*)